MAKALAH KARYA ILMIAH BAHAYA NARKOBA BAGI REMAJA
MAKALAH
KARYA ILMIAH
BAHAYA
NARKOBA BAGI REMAJA
Disusun
oleh:
NAMA : adrianus kakunsi
STAMBUK : A 421
15 125
KELAS : c
PRODI :
PENDIDKAN OLAHRAGA
M.K
: BAHASA INDONESIA
FAKULTAS
ILMU KEGURUAN DAN ILMU
PENDIDIKAN
KATA
PENGANTAR
Dengan mengucapkan puja dan puji syukur kehadirat Allah SWT, maka saya bisa
menyelesaikan karya tulis yang berjudul “Bahaya Narkoba Bagi Remaja” dan dengan
harapan semoga karya tulis ini bisa bermanfaat dan menjadikan referensi bagi
kita sehinga lebih mengenal tentang apa itu narkoba sekaligus bahaya apabila
kita mengkonsumsi barang haram itu. Karya ilmiah ini juga sebagai Tugas untuk
mata pelajaran Bahasa Indonesia.
Akhir kata semoga bisa bermanfaat bagi Para, Pelajar,
Umum Khususnya pada diri saya sendiri dan semua yang membaca makalah ini semoga
bisa dipergunakan dengan semestinya.
DAFTAR ISI
Kata Pengantar.....................................................................
i
Daftar
isi................................................................................
ii
BAB I PENDAHULUAN.
A. Latar belakang masalah................................................
1
B. Rumusan Masalah...........................................................1
C.
Tujuan .Penulisan...........................................................
1
D. Sistematika Penulisan....................................................
1
BAB II PEMBAHASAN
A. Pengertian narkoba.......................................................
2
B. Bahaya narkoba bagi remaja .......................................
2
C. Bahaya narkoba bagi pelajar.......................................
2
D. Referensi.........................................................................
3
BAB
III PENUTUP
Kesimpulan...........................................................................
4
Saran......................................................................................
4
DAFTAR
PUSTAKA............................................................ 5
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Narkoba (Narkotika dan Obat-obatan yang mengandung zat
adiktif/berbahaya dan terlarang) belakangan ini amat populer di kalangan remaja
dan generasi muda bangsa Indonesia, sebab penyalahgunaan narkoba ini
telah merebak ke semua lingkungan, bukan hanya di kalangan anak-anak nakal dan
preman tetapi telah memasuki lingkungan kampus dan lingkungan terhormat
lainnya. Narkoba saat ini banyak kita jumpai di kalangan remaja dan generasi
muda dalam bentuk kapsul, tablet dan tepung seperti ekstasy, pil koplo
dan shabu-shabu, bahkan dalam bentuk yang amat sederhana seperti daun ganja
yang dijual dalam amplop-amplop.
Saat ini para orang tua, mulai dari ulama, guru/dosen,
pejabat, penegak hukum dan bahkan semua kalangan telah resah terhadap
narkoba ini, sebab generasi muda masa depan bangsa telah banyak
terlibat di dalamnya.
Akibat leluasannya penjualan narkoba ini, secara
umum mengakibatkan timbulnya gangguan mental organik dan pergaulan bebas yang
pada gilirannya merusak masa depan bangsa.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang masalah dapat diketahui masalah masalah yang muncul, masalh
–masalah tersebut dapat di identifikasikan sebagai berikut :
1. Kurang pemahaman dan pengetahuan
masyarakat dan remaja tentang bahaya Narkoba.
2. Kurangnya pengawasan orang tua.
C. Tujuan Penulisan
Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di
kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat. Maraknya penyimpangan
perilaku generasi muda tersebut, dapat membahayakan keberlangsungan hidup
bangsa ini di kemudian hari. Karena pemuda sebagai generasi yang diharapkan
menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif
penghancur syaraf. Sehingga pemuda tersebut tidak dapat berpikir jernih.
Akibatnya, generasi harapan bangsa yang tangguh dan cerdas hanya akan tinggal
kenangan. Sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah kaum muda atau remaja.
Karya Ilmiah ini bertujauan untuk
1. Sebagai pengetahuan bagi para remaja tentang
bahasa narkoba bagi dirinya.
2.
Sebagai sebuah referinsi sehingga para remaja itu bisa
mengerti tentang jenis- jenis Narkoba.
3.
Orang tua mempunya kesadaran untuk memperhatikan anak meraka.
D.
Sistematika Penulisan
Dalam
penulisan Karya Ilmiah ini mengunakan metode lansung dan pencarian referensi
dari berbagai sumber.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Narkoba
Menurut WHO
(1982) Narkoba adalah Semua zat padat, cair maupun gas yang dimasukan kedalam
tubuh yang dapat merubah fungsi dan struktur tubuh secara fisik maupun psikis
tidak termasuk makanan, air dan oksigen dimana dibutuhkan untuk mempertahankan
fungsi tubuh normal. Disini akan kami jelaskan tentang jenis-jenis narkoba,
yaitu diantaranya adalah :
1.
Narkotika adalah Zat/ obat yang berasal dari
tanaman atau sintetis maupun semi sintetis yang dapat menurunkan kesadaran,
hilangnya rasa , mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat
menimbulkan ketergantungan
2.
Psikotropika Zat/obat alamiah atau sintetis bukan
narkotika yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan
syaraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktifitas mental dan perilaku
3.
Zat adiktif adalah Bahan lain bukan narkotika
atau psikotropika yang pengunaannya dapat menimbulkan ketergantungan baik
psikologis atau fisik. Mis : Alkohol , rokok, cofein
B. Bahaya
Narkoba Bagi Remaja
Penyalahgunaan narkotika dan
obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat
Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut, dapat membahayakan
keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari. Karena pemuda sebagai
generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh
digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf. Sehingga pemuda tersebut tidak
dapat berpikir jernih. Akibatnya, generasi harapan bangsa yang tangguh dan cerdas
hanya akan tinggal kenangan.Sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah kaum
muda atau remaja. Kalau dirata-ratakan, usia sasaran narkoba ini adalah usia
pelajar, yaitu berkisar umur 11 sampai 24 tahun. Hal tersebut mengindikasikan
bahwa bahaya narkoba sewaktu-waktu dapat mengincar anak didik kita kapan saja.
Narkoba
adalah singkatan dari narkotika dan obat-obatan terlarang. Sementara nafza
merupakan singkatan dari narkotika, alkohol, dan zat adiktif lainnya (obat-obat
terlarang, berbahaya yang mengakibatkan seseorang mempunyai ketergantungan
terhadap obat-obat tersebut). Kedua istilah tersebut sering digunakan untuk
istilah yang sama, meskipun istilah nafza lebih luas lingkupnya. Narkotika
berasal dari tiga jenis tanaman, yaitu (1) candu, (2) ganja, dan (3) koka.
Ketergantungan obat dapat diartikan sebagai keadaan yang mendorong seseorang
untuk mengonsumsi obat-obat terlarang secara berulang-ulang atau
berkesinambungan. Apabila tidak melakukannya dia merasa ketagihan (sakau) yang
mengakibatkan perasaan tidak nyaman bahkan perasaan sakit yang sangat pada
tubuh (Yusuf, 2004: 34).
C. Bahaya bagi pelajar
Di Indonesia, pencandu narkoba ini perkembangannya
semakin pesat. Para pencandu narkoba itu pada umumnya berusia antara 11 sampai
24 tahun. Artinya usia tersebut ialah usia produktif atau usia pelajar. Pada
awalnya, pelajar yang mengonsumsi narkoba biasanya diawali dengan perkenalannya
dengan rokok. Karena kebiasaan merokok ini sepertinya sudah menjadi hal yang
wajar di kalangan pelajar saat ini. Dari kebiasaan inilah, pergaulan terus
meningkat, apalagi ketika pelajar tersebut bergabung ke dalam lingkungan orang-orang
yang sudah menjadi pencandu narkoba. Awalnya mencoba, lalu kemudian mengalami
ketergantungan.
Dampak negatif penyalahgunaan narkoba terhadap anak
atau remaja (pelajar-red) adalah sebagai berikut:
➢
Perubahan dalam sikap, perangai dan kepribadian,
➢
Sering membolos, menurunnya kedisiplinan dan nilai-nilai pelajaran,
➢
Menjadi mudah tersinggung dan cepat marah,
➢
Sering menguap, mengantuk, dan malas,
➢
Tidak memedulikan kesehatan diri,
➢
Suka mencuri untuk membeli narkoba.
D. Referensi
Upaya pencegahan terhadap penyebaran narkoba di
kalangan pelajar, sudah seyogianya menjadi tanggung jawab kita bersama. Dalam
hal ini semua pihak termasuk orang tua, guru, dan masyarakat harus turut
berperan aktif dalam mewaspadai ancaman narkoba terhadap anak-anak kita.
Adapun upaya-upaya yang lebih kongkret yang dapat kita
lakukan adalah melakukan kerja sama dengan pihak yang berwenang untuk melakukan
penyuluhan tentang bahaya narkoba, atau mungkin mengadakan razia mendadak
secara rutin. Kemudian pendampingan dari orang tua siswa itu sendiri dengan
memberikan perhatian dan kasih sayang.
Pihak sekolah harus melakukan pengawasan yang ketat
terhadap gerak-gerik anak didiknya, karena biasanya penyebaran (transaksi)
narkoba sering terjadi di sekitar lingkungan sekolah.
Yang tak kalah penting adalah, pendidikan moral dan
keagamaan harus lebih ditekankan kepada siswa.
Karena
salah satu penyebab terjerumusnya anak-anak ke dalam lingkaran setan ini adalah
kurangnya pendidikan moral dan keagamaan yang mereka serap, sehingga perbuatan
tercela seperti ini pun, akhirnya mereka jalani.
Oleh sebab itu, mulai saat ini, kita selaku pendidik,
pengajar, dan sebagai orang tua, harus sigap dan waspada, akan bahaya narkoba
yang sewaktu-waktu dapat menjerat anak-anak kita sendiri. Dengan berbagai upaya
tersebut di atas, mari kita jaga dan awasi anak didik kita, dari bahaya narkoba
tersebut, sehingga harapan kita untuk menelurkan generasi yang cerdas dan
tangguh di masa yang akan datang dapat terealisasikan dengan baik
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Dari Pembahasan di atas bisa ditark kesimpulan bahwa
1)
Narkoba adalah barang yang sangat berbahaya dan
bisa merusak susunan syaraf yang bisa merubah sebuah kepribadian seseorang
menjadi semakin buruk
2)
Narkoba adalah sumber dari tindakan kriminalitas
yang bisa merusak norma dan ketentraman umu.
3)
Menimbulkan dampak negative yang mempengaruhi
pada tubuh baik secara fisik maupun psikologis
Saran
Dalam
masalah yang kita hadapi hendaklah kita selalu mencari penyelesaiannya dengan
cara yang baik dan berfikir positif. Masalah Narkoba di kalanagan remaja
hanyalah segelintir masalah yang kita hadapi. Mungkin saya dapat memberikan
saran dalam penyelesaian masalah tentang Narkoba antaralain:
1.
Orang tua hendaknya selalu memperhatikan kelakuan dan
perubahan perilaku anak.
2.
Kasih sayang dari orang tua dan pendidikan agama.
Semoga Karya ilmiah ini dapat di gunakan sebagai
referensi dalam penanggulangan narkoba dalam kalangan remaja. Dan semoga
kedepannya bangsa ini dapat menjdi lebih baik lagi dan terbebas dari narkoba.
DAFTAR
PUSTAKA
Komentar
Posting Komentar